Papan merek sejumlah proyek di Karimun
Karimun, Klikwarta.com - Kondisi keuangan Pemda Karimun pada awal tahun 2025 mengalami defisit karena target PAD tidak tercapai, dipicu penurunan pendapatan dari pajak batu granit akibat habisnya izin operasi perusahaan, serta menurunnya dana transfer pusat.
Hal ini mengakibatkan Pemda kesulitan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium lainnya, termasuk adanya utang yang meningkat hingga Rp173 miliar pada 2024, yang menimbulkan kekhawatiran akan kondisi keuangan yang kritis dan potensi pailit.
Namun sangat disayangkan disaat kondisi keuangan yang defisit, Pemda Karimun melalui Dinas PUPR memberikan beberapa kegiatan proyek untuk intansi vertikal yakni Polres Karimun dan Kejari Karimun.
Adapun proyek tersebut,
1. belanja peningkatan sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun sebesar, Rp.3.064.027.000.
2. belanja peningkatan sarana dan prasarana kantor Kejaksaan Negeri Karimun sebesar Rp.3.064.027.000.
3. belanja revitalisasi asrama polisi kapling Kecamatan Tebing, sebesar Rp.5.729.186.000.
Sampai saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun belum dapat terkonfirmasi.
Terkait permasalahan ini, ketua PAC jaringan aspirasi rakyat (JARAK) Arman Swandi Purba, SH angkat bicara dan mengatakan seharusnya kepala daerah harus mengutamakan kepentingan dan kebutuhan mendasar masyarakat Karimun bukan instansi vertikal yang seyogyanya sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat.
Ada apa dengan bupati dan wakil bupati Karimun yang lebih mengutamakan instansi vertikal yang hampir setiap tahun diberi bantuan hibah?
Masih banyak masyarakat Karimun yang memiliki rumah yang tidak layak huni dan masyarakat yang membutuhkan sarana dan prasarana yang layak.
Masih banyak kantor kantor, kelurahan dan kecamatan, yang perlu diperbaiki, serta masih banyak alokasi dana desa (ADD) yang belum tersalurkan ke desa.
"Kami berharap agar instansi vertikal membantu program pemerintah tanpa membebani daerah", ujarnya.
(Pewarta: Jaya)








