Pemkab Blitar Imbau Wajib Pajak Taat Bayar Pajak

Selasa, 10/03/2020 - 13:08
Bupati Rijanto saat menyampaikan sambutan

Bupati Rijanto saat menyampaikan sambutan

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengajak masyarakat kabupaten Blitar yang menjadi wajib pajak untuk taat membayar pajak.

Hal ini diinformasikan pada acara Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2020 Kabupaten Blitar, Selasa (10/03/2020) di salah satu Hall Kampung Cokelat.

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Blitar Totok Subihandono, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha, perwakilan sejumlah BUMN dan BUMD, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, Camat, dan Kepala Desa / Lurah se- kabupaten Blitar.

Ditemui seusai acara, Bupati Rijanto menyebut kegiatan ini merupakan kegiatan kepeloporan yang dilakukan Pemkab Blitar melalui Bapenda, untuk kegiatan taat pembayaran pajak secara tepat waktu dan tertib administrasi.

Mengingat pembangunan daerah kabupaten Blitar salah satunya ditopang melalui hasil pajak, Bupati Rijanto menekankan kepada seluruh wajib pajak (WP) di kabupaten Blitar koperatif dalam hal pembayaran pajak. 

"Alhamdulillah dengan acara seperti ini tentunya, namanya orang Indonesia, kalau dipelopori mesti mengikuti yang memelopori. Jadi kita membayar pajak lebih dulu, supaya masyarakat cepat membayar pajak sebagai warga negara," kata Bupati Rijanto kepada awak media.

Bupati Rijanto bersama Sekda Pemkab Blitar serta WP yang taat bayar pajak

Ia menguraikan, sektor perpajakan yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti PBB-P2 dan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) cukup memberikan nilai yang berarti kepada PAD kabupaten Blitar.

Kedepan, dia berkomitmen meninggikan nilai PAD melalui sektor pajak dengan memasang alat perekam typing box di rumah-rumah makan atau restoran, serta perhotelan.

"Terobosan ini akan kita monitoring dan instensifikasi secara terus menerus. Ini semata-mata dalam rangka supaya berjalan dengan baik. Saya berharap masyarakat taat membayar pajak, karena membayar pajak menjadi kewajiban kita. Karena tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan lancar," tukasnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Pemkab Blitar Ismuni menyertakan, target realisasi pendapatan PBB-P2 tahun ini senilai sekitar Rp 29 Milyar. Terkini, realisasi masih berjalan 5%, sebab masih tahap awal pembayaran. Harapannya, tahun ini sebelum jatuh tempo pembayaran pajak, para wajib pajak sudah membayar pajak secara lunas.

Ismuni juga menegaskan, jika wajib pajak nakal membayar pajak, dalam arti objek pembayaran pajak ada namun subjeknya (WP) tidak ada dan juga sebaliknya, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar untuk menindaklanjuti persoalan ini.

"Kan pajak ini nanti kan kembalinya juga kepada masyarakat sendiri. Jadi mari membayar pajak dengan tertib," ucapnya. 

(Faisal / Kmf / Adv) 

 

Berita Terkait