Pabrik pengolahan batu kapur milik PT Pentawira Agraha Sakti yang terletak di Desa Jiken, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora.
Blora, Klikwarta.com - Wakil ketua Komisi C DPRD Blora, Aderia membenarkan adanya keluhan warga sekitar pabrik pengolahan batu kapur milik PT Pentawira Agraha Sakti, di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Blora.
Aderia, mengaku pernah didatangi warga setempat. Mengeluhkan adanya debu yang mencemari udara dan mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
"Kami minta mereka untuk bersurat ke DPRD. Nanti bisa dicari solusinya, dengan mendatangkan pihak pabrik," ujar Adaria, Rabu 23 Juli 2025.
Lebih lanjut Aderia menyampaikan, DPRD Blora sempat mendatangi pabrik untuk melakukan koordinasi. Pihaknya menemukan jika ada perijinan belum lengkap termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum final.
Kendati masih ada masalah lingkungan dan perizinan, Aderia, mengapresiasi berdirinya pabrik tersebut. Karena telah menyerap ratusan tenaga kerja lokal.
"Ada sekitar 100 an warga yang bekerja di sana," ujarnya.
Sementara itu Rahman dari PT Pentawira Agraha Sakti, justru membantah jika adanya keluhan warga. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan, keluhan warga selama ini tidak ada.
"Aktivitas kami malah membuka lapangan kerja," kata Rahman.
Terkait debu, Rahman mengklaim tidak berdampak buruk bagi tanaman.
"Debu dari stok pile mengandung P₂O₅ alami nonkimia yang menyuburkan. Saat survei ke petani, tanaman justru lebih unggul," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sugiyanto, 45 tahun, warga setempat, menyampaikan, polusi debu tersebut terjadi sejak pabrik operasional pada Desember 2024.
"Polusi debu sampai ke rumah. Tapi kalau kebisingan bisa ditoleransi. Terkait debu itu saya buktikan saat malam hari dengan senter dan debu kelihatan beterbangan," ujar Sugiyanto, Selasa 22 Juli 2025.
Disampaikan Sugiyanto, warga juga telah melakukan komplain ke orang kepercayaan pabrik, karena adanya keluhan. Tapi belum mendapat respon. Hanya saja saat Lebaran, lanjut dia, warga mendapat sembako dari pabrik.
Keluhan tersebut, kata dia, akan ditindaklanjuti setelah Lebaran. Namun, sampai saat ini belum ada respons. Padahal, pabrik tersebut kadang beroperasi mulai pukul 5 pagi sampai pukul 8 malam, berlanjut dari pukul 12 malam sampai subuh, dan menimbulkan kebisingan.
"Dampaknya terhadap tanaman. Kalau debu nempel ke daun bisa mengakibatkan pertumbuhan tanaman terganggu. Dan jika menempel dirumput, hewan ternak tidak mau makan," ujarnya.
Dirinya berharap, pabrik segera menindaklanjuti keluhan warga. Sebab, jarak pabrik dengan rumah warga, tidak ada 10 meter.
"Keinginan warga minta kompensasi uang. Dan ada pemeriksaan kesehatan berkala kepada warga sekitar. Karena pabrik ini besar dan selamanya," ujarnya.
Hal senada disampaikan Selamet, ketua RT 7 RW 4 Desa Jiken. Menurutnya warga mengeluhkan matanya perih akibat debu dari pabrik PT Pentawira, jika menempel dikaca mobil bisa tergores.
"Kami sudah komplain kepada orang kepercayaan pabrik. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pabrik. Kasihan warga saya. Mereka sering mengeluh matanya perih," kata Selamet.
Pewarta: Fajar








