Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan
Lhokseumawe - Sudah seharusnya seluruh siswa magang SMK wajib dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengingat risiko kerja yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja saat melakukan magang atau praktik kerja lapangan (PKL).
Hal tersebut disampaikan Abdul Hadi selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe saat dihubungi media sesaat setelah kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan memaparan perjanjian antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pendidikan Aceh tentang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Siswa Magang / Praktik Kerja Lapangan di Wilayah Provinsi Aceh di Café Twin Star Lhokseumawe.
Perjanjian kerjasama ini dibuat untuk melindungi siswa SMK se Provinsi Aceh yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari risiko kerja di dunia usaha.
“Risiko kerjanya bisa sama atau lebih besar bagi siswa praktik”, ungkap Abdul Hadi.
Hal tersebut mengingat risiko kerja yang dialami siswa magang sama besarnya dengan pekerja sebenarnya mengingat mereka juga ikut dalam kegiatan pekerjaan di kejuruannya.
Abdul Hadi juga menambahkan bahwa risiko yang dialami siswa praktik bisa jadi lebih besar karena saat itu adalah pertama kali mereka turun ke dunia kerja, terlebih dengan jenis kegiatan yang berisiko tinggi.
Program BPJamsostek yang diwajibkan kepada siswa magang yaitu untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh masing Cabang Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. (Aqil)








