Soal Pasien Miskin yang Dibawa Walikota, Ini Klarifikasi Direktur RSUD M Yunus

Jumat, 11/08/2017 - 16:59
Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Dr Zulki saat menggelar jumpa pers, Jumat (11/08/2017).
Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Dr Zulki saat menggelar jumpa pers, Jumat (11/08/2017).

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Pernyataan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang mengatakan RSUD M Yunus menolak pasien miskin, diklarifikasi pihak manajemen RSUD M Yunus.

Melalui jumpa pers yang digelar Jumat (11/08/2017), pihak manajemen RSUD M Yunus mengklarifikasi bahwa tidak benar RSUD M Yunus menolak pasien miskin. 

"Pasien yang dibawa Walikota Helmi Hasan tersebut masih mempunyai tunggakan denda BPJS sebesar Rp 1.153.000. Sebelum dioperasi, BPJS meminta untuk melunasi terlebih dahulu," kata Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Dr Zulki.

Disampaikan Zulki, pihak RSUD M Yunus sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan tunggakan denda tersebut, agar surat pelayanan jaminan BPJS-nya dapat terbit dan bisa dilakukan operasi. 

"Jadi pasien tersebut belum bisa dioperasi karena tunggakan denda BPJS, bukan karena kami tolak," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (10/08) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB, Walikota Helmi Hasan melakukan kunjungan ke RSUD M Yunus dengan mengantarkan pasien miskin yang diduga tak diterima berobat di RSUD M Yunus. 

Kedatangan Walikota tersebut sempat membuat heboh pemberitaan media online Bengkulu. Pasalnya, saat berkunjung ke RSUD M Yunus, Walikota mengeluarkan statement terkesan menyudutkan pihak RSUD M Yunus bahwa rumah sakit yang menolak pasien miskin tidak boleh berdiri di Kota Bengkulu. 

Diketahui, pasien yang dimaksud bernama Agus Mardianto (32) warga Warga RT 22 RW 06 Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ia penderita penyakit kelainan anus. Informasinya, seharusnya Agus menjalani operasi di RSUD M Yunus, Selasa (8/08). Namun operasinya batal dan terpaksa dipulangkan ke rumahnya. (Atmaji)

Related News