Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bunga Terumbu Karang di Aceh Singkil

Minggu, 14/06/2020 - 01:01
 Tim gabungan saat menangkap ratusan bungkus bunga terumbu karang dalam sebuah boat barang di dermaga rakyat Pulo Sarok Singkil Aceh Singkil Provinsi Aceh.
Tim gabungan saat menangkap ratusan bungkus bunga terumbu karang dalam sebuah boat barang di dermaga rakyat Pulo Sarok Singkil Aceh Singkil Provinsi Aceh.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sebanyak 147 bungkus plastik bunga terumbu karang hidup yang hendak diseludupkan, berhasil digagalkan Tim Gabungan Dinas Perikanan bersama Pol Airud Polres Kabupaten Aceh Singkil di Dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Kabupaten Aceh Singkil.

"Hal itu berawal dari informasi masyarakat, kalau ada pengiriman bunga terumbu karang hidup menggunakan kapal barang dari Pulau Banyak yang rencananya  akan dikirim ke Medan kepada atas nama Wil dan Abd", ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil, Chazali, Sabtu (13/06/2020). 

Dikatakannya, bunga terumbu karang hidup yang ditangkap itu diperkirakan senilai Rp73 juta, dengan pengirim berinisal H warga Desa Pulau Baguk.

Chazali mengatakan, sebenarnya bunga terumbu karang tersebut tidak diperjualbelikan, tapi karena susah payah mencarinya, diperkirakan per bungkusnya dijual sekitar Rp500 ribu-an.

Menurut Chazali, bunga terumbu karang tersebut nampaknya akan digunakan untuk hiasan aquarium dibawa ke Medan.

Dengan, diamankannya puluhan bungkus bunga terumbu karang tersebut, pihak Dinas Perikanan Aceh Singkil akan memanggil pemilik barang tersebut untuk dimintai keterangan.

Saat Tim Gabungan menangkap barangnya di kapal, pemiliknya berada di Pulau. "Jadi untuk mendapat keterangan lebih lanjut pihaknya akan memanggil pemiliknya", ujarnya.

Informasinya akibat dari penyelundupan bunga terumbu karang itu sangat meresahkan sejak dua bulan terakhir mengingat hal ini dapat merusak biota laut Aceh Singkil.\

(Pewarta : Ersi)

Related News