Bupati Bojonegoro Klaim, Pengeboran Sumur Minyak Tua Klepo Proses Ijin

Jumat, 21/03/2025 - 13:46
Sumur Minyak Tua Klepo

Sumur Minyak Tua Klepo

Klikwarta.com, Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono akhirnya angkat bicara terkait pengeboran sumur minyak tua di Klepo Desa Tambakmerak Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Menurut Setyo Wahono, pengeboran sumur minyak tua tersebut masih proses perijinan.

"Untuk  pengeboran sumur tua masih proses perizinan," ujar Wahono saat dikonfirmasi melalui Whatsaps,  Jumat  (21/3/2025).

Ketika dikonfirmasi pihak yang mengelola sumur minyak tua tersebut,  Setyo Wahono menjelaskan, 
itu ada kerjasama dengan BBS (Bojonegoro Bangun Sejahtera adalah BUMD Bojonegoro-red).

"Pemerintah wajib mendukung semua investasi yang legal," ujarnya singkat. 

Pun saat ditanya terkait surat rekomendasi Bupati untuk pengeboran, Setyo Wahono tidak berkenan menunjukkan suratnya.

Diberitakan sebelumnya,  aktivitas pengeboran sumur tua  terjadi di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina EP Field Cepu Zona 11 tepatnya di Klepo- Desa Tambakmerak,Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro. Selasa (18/3/2025). Aktivitas risiko tinggi tersebut, diduga belum mengantongi ijin dari Pertamina EP Field Cepu Zona 11. Beredar kabar pengeboran tersebut dilakukan  hanya berdasarkan rekomendasi Bupati Bojonegoro.

Dari pantauan lapangan, pengeboran tersebut terletak di pinggir hutan turut wilayah Perhutani KPH Cepu. Lebih dari 5 orang pekerja sedang mengoperasionalkan rig setinggi kurang lebih 25 meter menggunakan mesin jenis spindel.

Agus salah satu pekerja lapangan dari PT Lumbung yang ditemui wartawan menuturkan,  hari ini baru melakukan tes mesin. Apakah berjalan baik dan prosesnya berjalan lancar atau ada kendala.

"Kalau berjalan baik semua dan proses berjalan lancar , tidak ada kendala kita laporkan. Testing sekitar 2 sampai 3 hari. Dan ini baru berjalan hari ini jam 10.00," ujar Agus saat ditemui wartawan di lokasi pengeboran, Selasa (18/3/2025).

Saat dikonfirmasi terkait sumur berapa, Agus  mengatakan yang mengetahui dokumen itu orang kantor.

"Itu kalau dokumen saya kurang tahu. Itu orang kantor yang tahu. Kan kita sudah ijin juga ke yang datang peninjauan. Saat peninjauan itu baru persiapan tes. Kan Bupati, Kapolres, Dandim sama pejabat daerah sini. Kalau teknisnya bisa langsung ke orang pemerintahan. Atau penanggungjawab PT Lumbung orang Jakarta," ujarnya.

Pewarta : Fajar

Berita Terkait