DLHK Kota Depok Kunci Utama Tuntaskan Penanganan Pencemaran Situ Bahar

Selasa, 23/12/2025 - 22:28
Penampakan sampah di permukaan Situ Bahar Cilodong Kota Depok

Penampakan sampah di permukaan Situ Bahar Cilodong Kota Depok

Klikwarta.com, Depok - Penanganan dugaan pencemaran Situ Bahar, Kota Depok, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum memberikan informasi lanjutan secara terbuka terkait hasil pengambilan sampel air dan langkah konkret pemulihan lingkungan. Selasa (23/12/2025)

Sebelumnya, KLH menerjunkan tim lapangan pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk meninjau langsung kondisi Situ Bahar. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil dengar pendapat Anggota DPR RI Fraksi PKS, H. Jalal Abdul Nasir, dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan lapangan itu, tim KLH yang diketuai Sardi melakukan observasi langsung, pengambilan sampel air, serta pengumpulan data awal guna mengetahui mutu air dan menelusuri potensi sumber pencemaran di kawasan Situ Bahar.

Namun, pascakunjungan tersebut, kejelasan informasi belum juga diterima publik. Saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 14 Desember 2025, Sardi menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa penanganan Situ Bahar telah ditangani oleh Tim Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH.

Sayangnya, ketika ditanya lebih lanjut terkait hasil uji sampel air maupun pihak yang bisa dikonfirmasi secara resmi, Sardi tidak memberikan respons lanjutan.

Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat karena belum adanya informasi konkret terkait progres penanganan pencemaran Situ Bahar. Kondisi tersebut bahkan menimbulkan kesan seolah ada informasi yang belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan awak media kepada Tulus Laksono, salah satu pejabat di KLH, melalui pesan WhatsApp pada Senin, 22 Desember 2025 menyampaikan bahwa pengambilan sampel air dilakukan oleh DLHK Kota Depok, sementara pihak KLH tengah mendalami usaha atau kegiatan yang diduga kuat menjadi sumber pencemar.

Saat diminta penjelasan lebih rinci mengenai hasil uji laboratorium, tindak lanjut konkret, serta koordinasi antarinstansi, keterangan yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menjawab substansi yang dibutuhkan publik.

Padahal, Situ Bahar memiliki fungsi strategis sebagai ekosistem penyangga lingkungan, pengendali banjir, serta sumber daya air bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penanganan dugaan pencemaran diharapkan dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.

Masyarakat pun berharap KLH dan DLHK Kota Depok segera memberikan informasi resmi dan terbuka, agar proses penanganan dan pemulihan Situ Bahar dapat dipantau bersama serta tidak berlarut-larut di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

(Kontributor: Arif)

Berita Terkait