Kadis Sosial Raja Ampat: BST Tahap I Mulai Disalurkan

Rabu, 03/06/2020 - 01:26
Kepala Dinas Sosial Raja Ampat Martha Sanadi saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Selasa (02/06/2020).

Kepala Dinas Sosial Raja Ampat Martha Sanadi saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Selasa (02/06/2020).

Klikwarta.com, Raja Ampat, Papua Barat - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementirian Sosial RI Tahap I mulai di salurkan kepada masyarakat Raja Ampat sebesar Rp 600 per Kepala Keluarga.

"Bantuan Sosial Tunai ini di salurkan langsung oleh Tim PT Pos Indonesia yang di dampingi Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat dan pada hari ini sudah mulai berjalan di empat Kelurahan pada Distrik Kota Waisai yang terdiri dari 149 Kepala Keluarga” ungkap Kepala Dinas Sosial Raja Ampat, Martha Sanadi saat ditemui di Kantor Dinas Sosial, Selasa (02/06/2020).

Kadis Sosial juga menjelaskan, untuk pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang berada di kampung- kampung akan ada Tim dari PT Pos Indonesia yang di dampingi Dinas Sosial, Aparat TNI dan Polri yang akan turun langsung untuk menyalurkan BST tersebut.

“tidak mungkin kita suruh masyarakat di kampung datang hanya untuk ambil bantuan 600 ribu, sementara biaya transportasinya lebih besar,” ujar Martha.

d

Lanjutnya, jumlah bantuan Rp. 600.000 per Kepala Keluarga ini di berikan  selama tiga bulan mulai terhitung bulan April, Mei dan Juni. Bantuan ini diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang terpapar Covid-19.

"Namun Keluarga Penerima manfaat dari BST tersebut berdasarkan data yang suda diferifikasi dengan mengakomodir Keluarga Kategori Pra Sejahtera” katanya.

Marta juga mengatakan, untuk masyarakat yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi dapat menerimanya. Sementara yang tidak dapat menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai, akan diupayakan supaya bisa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa dan juga dari APBD.

“Kami berharap anggaran yang diberikan ini walaupun kecil namun bisa di manfaatkan dengan baik di tengah-tengah situasi Covid-19 saat ini, jangan dilihat dari besaran nilainya. Bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan kepedulian Pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah atas dampak dari wabah yang mengancam segala aspek kehidupan masyarakat ini”Pungkasnya.

(Pewarta : Mustajib)

Berita Terkait