Tangani Covid-19, APBK Perubahan Aceh Singkil 2021 Kembali di Refocusing

Selasa, 07/09/2021 - 10:37
Paripurna DPRK Aceh Singkil

Paripurna DPRK Aceh Singkil

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam upaya mengantisipasi pencegahan, penyebaran virus covid-19, Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini kembali direfocusing. 

"Sebagai kebijakan, dalam APBK perubahan ini lagi- lagi dilakukan refocusing anggaran yang direlokasikan  untuk pencegahan penanganan penyebaran virus covid-19", ucap Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, saat membuka sidang paripurna yang digelar digedung Dewan setempat, Senin, (6/9/2021). 

Sebelumnya dalam rapat paripurna yang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan itu, Ketua Dewan menyampaikan, kebijakan perubahan anggaran tersebut dilakukan dengan kondisi ditengah-tengah tingginya penyebaran virus covid-19 di Indonesia termasuk Kabupaten Aceh Singkil.

Untuk maksud tersebut pemerintah kembali melakukan refocusing dengan merelokasikan anggaran APBK Perubahan untuk pencegahan penanganan penyebaran virus covid-19, baik dari APBN maupun APBK.

Sehingga tahun 2021 ini merupakan tahun yang penuh tantangan baik dari segi perekonomian daerah, finansial, dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam penyusunan KUA PPAS Perubahan tahun 2021 ini didasari dalam dokumen belanja daerah dalam angka pencapaian kinerja Kabupaten Aceh Singkil. 

Begitu pun, perubahan anggaran tersebut dilakukan sejalan dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang penggelolaan keuangan daerah yaitu Perubahan APBD, ujar Aritonang.

Sementara Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, saat menyampaikan pengantar rancangan perubahan kebijakan umum APBK dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah melakukan Refocusing dan Realokasi program dan kegiatan pada APBK tahun anggaran 2021 berdasarkan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan itu, pendapatan yang mungkin di peroleh sampai akhir tahun anggaran setelah dilakukan berdasarkan covid-19 diperlukan percepatan anggaran kegiatan tertentu (Refocusing) dan/atau realokasi anggaran.

 Target awal pendapatan daerah pada apbk induk adalah sebesar Rp. 939.301.103.845,00,- (sembilan ratus tiga puluh sembilan milyar tiga ratus satu juta seratus tiga ribu delapan ratus empat puluh lima rupiah) berkurang sebesar Rp 13.334.995.392,00,- (tiga belas milyar tiga ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah) sehingga menjadi Rp. 925.966.108.453,00,- (sembilan ratus dua puluh lima milyar sembilan ratus enam puluh enam juta seratus delapan ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah), jelas Bupati.

(Pewarta : Er)

Berita Terkait