1 Semester Menjabat, DPRD Kota Bitung Belum Telorkan Perda

Kamis, 05/03/2020 - 13:57
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung H. Ramlan Ifran

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung H. Ramlan Ifran

Bitung, Klikwarta.com - Sejak dilantik pada Agustus 2019 tahun lalu, Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bitung hingga kini belum menghasilkan satu pun produk Perda (Peraturan Daerah). Padahal, salah satu fungsi utama anggota DPRD adalah membuat peraturan daerah atau disebut fungsi legislasi, dan dua fungsi lainnya yaitu, penganggaran (budgeting) dan pengawasan.

Menurut H. Ramlan Ifran, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung, hingga kini DPRD atau lembaga legislatif masih menunggu usulan ranperda dari lembaga eksekutif atau Pemkot untuk dibahas bersama-sama. 

"Kami dengar ada 12 ranperda yang akan mereka bawa ke DPRD, 3 di antaranya adalah ranperda baru yaitu, perda tentang narkoba, perda tentang pencanangan kota layak pemuda dan perda penyertaan modal di PD. Pasar.  tpi sampai sekarang kami belum dikirimi draft ranperdanya atau naskah akademisnya. Entah apa masalahnya," papar Haji Olan, sapaan akrab Sekretaris Partai Nasdem Bitung ini.

H. Olan, menjelaskan, proses selanjutnya setelah dewan menerima draft dan naskah akademik mengenai usulan perda itu, dewan bersama eksekutif akan sama-sama membahasnya dan kemudian akan dibentuk panitia khusus (pansus) dari pembuatan perda yang anggotanya berasal dari semua fraksi, lalu dilakukan uji publik atau sosialisasi, hingga akhirnya nanti ditetapkan sebagai peraturan daerah melalui rapat paripurna.

Selain 12 ranperda yang merupakan usulan dari eksekutif, dewan juga akan mengajukan 1 buah perda inisiatif dari DPRD sendiri yaitu perda tentang pendidikan, digagas oleh Habriyanto Achmad dari Fraksi PDIP, tapi dijelaskan dengan rinci seperti apa perda inisiatif tentang pendidikan itu.

"Kami sudah push ke pemkot agar rabu besok sudah bisa dibahas bersama bapemperda. Target kita, harus secepatnya diperdakan," pungkas H. Olan yang juga dikenal sebagai pengusaha ekspedisi itu. (Pewarta : Laode)

Berita Terkait