Disegel, Sejumlah Tambak Udang di Kaur Berhenti Beroperasi

Rabu, 28/02/2018 - 17:52
Salah satu tambak udang berhenti beroperasi pasca disegel

Salah satu tambak udang berhenti beroperasi pasca disegel

Klikwarta.com - Setelah dilakukan penertiban, sejumlah tambak udang di pesisir pantai Kabupaten Kaur mulai berhenti beroperasi. 

Pantauan media ini, sejumlah tambak sudah mematuhi kebijakan pemerintah setempat setelah ditertibkan oleh tim khusus Pemda Kaur yang beranggotakan dari DKP, BLH, BPN, PUPR, KTSP, dan bagian hukum Sekdakab Kaur. 

Seperti dikatakan Supri, teknisi tambak milik H Tata yang terletak di Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah ini. Ia merasa tidak nyaman bekerja bila perizinan tambak belum lengkap. 

"Ya setelah ditertibkan dan dilakukan penyegelan, kami berhenti beroperasi. Beberapa peralatan tambak sudah kami simpan di gudang," katanya. 

Ia berharap tambak lain juga mematuhi aturan. "Semoga kawan-kawan yang lainnya juga mematuhi aturan, jadi menunggu izin dulu lengkap, baru mulai kerja lagi," sampainya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 24 tambak udang di Kabupaten Kaur yang belum memiliki izin lengkap ditertibkan. Bahkan hingga dilakukan penyegelan. Penyegelan dilakukan karena tambak dianggap melanggar Peraturan Daerah Kaur Nomor 4 Tahun 2012 tentang RTRW. (Sulaiman)

Tambak Udang

Berita Terkait