Komitmen Terhadap Pelestarian Alam, Golkar Karanganyar Segera Usulkan Pembahasan Raperda Tentang Sampah

Kamis, 14/07/2022 - 19:13
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani.

Klikwarta.com, Karanganyar - Partai Golkar Kabupaten Karanganyar akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang sampah untuk dibahas DPRD Kabupaten Karanganyar.

Inisiasi pengusulan Raperda tersebut dipandang perlu, mengingat bahwa selama ini sampah masih menjadi persoalan klasik yang belum tertangani secara baik dan maksimal. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten  Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, usai menghadiri acara konsolidasi koordinasi dan perayaan Idul Adha 1443 H/2022 di Gedung DPD Golkar Kabupaten Karanganyar, Rabu (13/7/2022).

"Sampah adalah persoalan klasik yang masih saja terjadi sampai saat ini. Tinggal sejauh mana penyikapan pemangku kebijakan bisa menyelesaikan hal ini. Saya yakin pejabat di  DPRD juga sudah bekerja sejak mereka dilantik. Bukan soal ketersediaan alat pengolahnya saja, tetapi juga perlu ada  regulasi atau peraturan yang jelas untuk bisa mendisiplinkan masyarakat," jelasnya kepada wartawan.

Lebih dari itu, lanjut Ilyas, juga perlu adanya solusi agar bagaimana sampah bisa dikelola dan dimanfaatkan sebagai sumber tenaga yang terbarukan sehingga menjadi sesuatu yang berdaya guna.

"Misalnya, membuat inovasi dari bahan sampah menjadi paving. Kami di Golkar melalui Bapera, di Tawangmangu, mengelola sampah dengan cara dicacah kemudian kita jadikan paving, sehingga mampu berdaya guna. Itu bisa menjadi salah satu program penting yang perlu digarap oleh DPRD, kalau perlu dibuat Perda," ujarnya. 

Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menurutnya, juga perlu diatur regulasinya. Begitu pun dengan pengelolaan sampah di setiap desa. Hal itu dimaksudkan supaya tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Penangangan sampah juga semestinya mengikat hingga lingkup RT maupun RW bahkan di tingkat dusun. Dengan begitu, maka keberadaan sampah di setiap desa bisa terkelola dan termanfaatkan dengan baik.

"Itu perlunya mengapa soal sampah harus dibuatkan Perda, bukan hanya Perdes, agar regulasinya lebih kuat. Jadi itulah alasannya mengapa DPRD kami pandang perlu untuk mengeluarkan Perda,  tinggal dirembug bersama pemerintah dan tentunya disertai pengawasan dalam penerapannya. Raperda bisa diinisiasi oleh DPRD atau bisa pula oleh pemerintah," paparnya. 

Ilyas mengatakan, melalui fraksi di DPRD tentunya Partai Golkar akan mendukung jika nantinya pemberlakuan Perda tersebut bisa diwujudkan, karena sampah sudah semakin menjadi momok bagi lingkungan. Tak jarang sampah berdampak pada pencemaran. Begitu pula terhadap kondisi sungai yang semakin kotor, ekosistem sungai pun terancam kehidupannya.

"Maka kita juga harus membangun kesadaran masyarakat secara kolektif untuk menjaga ekosistem sungai, supaya kembali terpelihara. Sampah jangan sampai dibuang ke sungai, kalau perlu bagi siapa saja yang melanggar Perda,  kenakan sanksi atau denda. Semua itu memang butuh kedisiplinan dan ketegasan.
Jadi, selain persoalan sampah, kita juga perlu adanya regulasi air. Semua perlu diatur supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan," tandasnya.

Ia meyakini, jika Perda yang mengatur itu semua bisa terwujud dan dijalankan dengan baik, maka akan menjadi terobosan yang sangat luar biasa. Terlebih bisa melibatkan semua stakeholder hingga tingkat desa dalam penerapannya.

"Karena persoalan sampah dan pencemaran lingkungan adalah persoalan kita semua, bukan hanya tanggung jawab satu atau dua orang saja. Dengan pengelolaan sampah yang baik, terlebih bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai guna, maka bisa menambah pendapatan desa," tandasnya. 

Ilyas juga mengajak masyarakat untuk melihat sampah sebagai peluang yang bisa termanfaatkan, agar tidak selalu menjadi problem klasik yang seakan tak pernah terselesaikan dan akhirnya hanya saling melempar tanggung jawab. 

"Kita harus memiliki kesadaran bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab kita semua," pungkas Ilyas.

(Pewarta : Kacuk Legowo)

Berita Terkait