Klikwarta.com, Medan - Polrestabes Medan Satresnarkoba ungkap penyelundupan Ganja yang diangkut dalam sebuah mobil box di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Post Medan, pada Senin sore kemarin, (12/12/2022).
“Ya benar kita amankan barang bukti ganja seberat lebih kurang satu ton", kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada awak media ini.
Dari lokasi, Rafles mengaku turut diamankan seorang kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut.
“Ganja itu terbungkus dalam 36 karung goni dengan total 366 paket", ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles.
Belum diketahui, ratusan paket ganja ini akan dibawa ke mana. Polisi juga belum memberikan pernyataannya mengenai jaringan narkoba yang diduga lintas Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, barang bukti ganja dan sopir dibawa ke Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara.
(kurir dan barang bukti saat diamankan)
Sebelum tersangka ditangkap, Kepala Polrestabes Medan Valentino Tatareda mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1. Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.
Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial 'M' dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi", pungkasnya lagi.
Informasi awal untuk barang ganja tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta. Akan tetapi saat ditanyakan pada tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan.
“Tapi dari awal informasi kita dapat akan dibawa ke Jakarta", ucapnya.
Disinggung terkait siapa yang memesan barang ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.
“Pemesan masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial 'M", ujarnya.
Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media. (Zbn 86/joy)
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Verifikasi/K/X/2025.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.