Home
Oleh : Lisa Pamungkas
Mutasi corona ditengarai lebih berbahaya daripada yang lama. Setelah heboh virus corona yang berasal dari Inggris, muncul lagi virus N349K yang diklaim lebih berbahaya. Masyarakat diminta untuk lebih waspada, karena jangan sampai terinfeksi oleh virus ini. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan disiplin, agar tetap sehat dan bebas corona.
Klikwarta.com, Kaur - Sekdes Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur berinisial HA ( 38 ) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dalam tindak pidana Pungutan Liar ( Pungli ) penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang dalam hal tersebut tersangka merupakan Ketua Panitia Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kaur Tengah.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap HA.
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Tim Karolemtala Srena Polri, Rabu (17/03/2021) melakukan studi kelayakan Tipologi Polres Bengkulu. Perubahan tipe Polres ini dari Polres tipe D menjadi tipe C. Tim dipimpin langsung Karolemtala Srena Polri Brigjen Pol Drs. Budi Yowono ,MH. Ikut mendampingi Kombes Pol.A.A Sagung Dian Kartini , AKBP Danu Waspado ,SIK , Penata l Ahmad Bustomi ,SE , dan Penata Fajar hendro Baskoro, SE. Sebelum melakukan pengecekan langsung ke Polres Bengkulu, Tim menyempatkan diri bertemu langsung Kapolda Bengkulu di ruangannya.
Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota secara intensif seluruh anggota yang terlibat digembleng dengan latihan dalmas (pengendalian massa), yang dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan Kota seminggu 2 (dua) kali Kamis,( 18/03/2021 )
Klikwarta.com, Kota Pekalongan - Dalam menghadapi situasi perkembangan kamtibmas, Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota secara intensif seluruh anggota yang terlibat digembleng dengan latihan dalmas (pengendalian massa), yang dilaksanakan di halaman Polres Pekalongan Kota seminggu 2 (dua) kali Kamis,( 18/03/2021 )
Klikwarta.com, Bengkulu Utara - seorang pria berinisial AC ( 25 ) warga Kota Bengkulu harus ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu karena diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar delapan belas juta Rupiah.
Kapolres BU AKBP Anton Setya Hartanto, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim Jery A. Nainggolan S.Ik., saat pelaksanaan Konferensi Pers kemarin ( Rabu, 17/03/21 ) yang digelar di Mapolres BU menjelaskan, AC ditangkap berdasarkan LP/445-B /III/2021/BKL/RES BKL UTARA tanggal 03 Maret 2021 tentang tindak pidana penggelapan.
Klikwarta.com, Bengkulu - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, yang membahas Raperda tentang perubahan status Bengkulu Impor Expor (BIMEX) dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroda memberikan sejumlah catatan setelah hasil audit terhadap salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diterima, Kamis (18/3/2021).








