Klikwarta.com, Kepahiang - Bupati Kepahiang Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU sampaikan Pendapatnya terhadap raperda atas usul prakarsa DPRD (Inisiatif) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03/2021) diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa berdasarkan permendagri nomor 80 Tahun 2015 pasal 73 huruf b angka 2, dalam hal raperda atas usul prakarsa DPRD maka Bupati menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna.








