Pelantikan ASPEKNAS dan GATAKI, Nyimas Linda Emillia Akan Maksimalkan Kerjasama Demi Percepatan Pembangunan

Senin, 03/02/2020 - 20:52
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dan Nyimas Linda Emilia

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dan Nyimas Linda Emilia

Klikwarta.com, Bengkulu - Nyimas Linda Emilia dilantik usai terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua Asosiasi Pelaksanaan Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) dan untuk Perkumpulan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI) Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Yoka Mahendra. Pelantikan Nyimas Linda Emilia dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Gubernur Rohidin meminta di kepengurusan yang baru ini ASPEKNAS dan GATAKI dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Provinsi Bengkulu, yang mana keduanya merupakan pelaku pembangunan konstruksi infastruktur yang ada di Bengkulu.

"Jika kelembagaannya jelas dengan kepengurusan yang profesional ya kita harapkan kualitas pembangunan konstruksi kita harus jauh lebih baik di masa yang akan datang," minta Gubernur Rohidin.

Lanjut Rohidin Disamping itu tenaga ahli konstruksi juga harus memiliki sertifikasi karena merupakan hal yang sangat penting, yang tentu berpengaruh terhadap infrastruktur daerah.

“Ini GATAKI harus mendorong, karena ada orang tidak sekolah tetapi kemampuan tukangnya bagus hasilnya, orang seperti ini harus disertifikasi, sebaliknya walaupun dia misalnya STM Pertukangan tetapi tidak mempunyai kemampuan dan skill sebagai tenaga konstruksi ya tidak bisa juga,” jelas Rohidin.

Sementara Ketua Aspeknas Provinsi Bengkulu Nyimas Linda Emilia yang telah puluhan tahun ini berkecimpung di dunia kontruksi sebagai pengusaha ini, menyambut baik harapan gubernur, kedepan Nyimas akan memaksimalkan kinerja pelaku usaha jasa kontruksi didalam mewujudkan pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Semua organisasi yang menaungi pengusaha kontruksi kedepan akan bekerja secara maksimal didalam mewujudkan pembangunan Provinsi Bengkulu, dengan memaksimalkan kerjasama dengan pemerintah, serta mendukung pengusaha pengusaha baik kecil maupun menegah untuk mendapatkan hak haknya sebagai pelaku jasa kontruksi yang fropesional”, tutupnya.

Berita Terkait