Perkara Hutang Pinjol, Joko Siswoyo Tewas Dibantai Teman Dekat, Jasad Dimasukkan Karung Lalu Dibuang ke Bengawan Solo

Rabu, 10/05/2023 - 14:09
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (8/4/2023) malam.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (8/4/2023) malam.

Klikwarta.com, Karanganyar - Misteri penyebab kematian Joko Siswoyo (23), warga Simo, Boyolali yang mayatnya hanyut mengapung dan ditemukan di wilayah Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar pada Kamis (4/4/2023) lalu, akhirnya terungkap.

Mahasiswa yang juga berprofesi sebagai guru salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Boyolali itu, menjadi korban pembunuhan berencana oleh teman dekatnya yaitu Agung Nugroho (20), warga Jagalan, Jebres, Solo. Tidak sendiri, Agung membunuh bersama rekannya yang bernama Gilang Adii Pratama alias Cawet (26), warga Jati, Jaten, Karanganyar.

Baca: 

Keterangan itu disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (8/4/2023) malam. Dia mengungkapkan kasus  pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka Agung Nugroho kepada korban lantaran urusan hutang piutang.

Awalnya, Agung meminjam uang kepada Joko. Joko pun lalu memberikan uang sebesar Rp 6 juta pada akhir 2022 lalu, dari hasil pinjaman online atas namanya. Agung menjanjikan, bakal melunasi hutang tersebut.

"Tetapi, berjalannya waktu, beban pinjaman online atas nama korban tersebut semakin bertambah karena tunggakan dan bunga, hingga hutang tersangka kepada korban  seluruhnya menjadi Rp 13 juta. Tetapi setiap kali korban menagih, tersangka selalu saja berkelit," jelasnya.

Kesal hutangnya tak kunjung dilunasi, Joko pun mengunggah foto Agung di story' atau status WhatsApp -nya dengan menyertakan keterangan dengan kalimat "INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI". Tersangka yang mengetahui status WhatsApp tersebut merasa tersinggung dan sakit hati.

"Selasa (2/4/2023) malam, korban mendatangi tersangka di rumahnya. Setelah terjadi percakapan, tersangka meminta korban untuk kembali lagi pada keesokan harinya, dengan janji bakal melunasi seluruh hutangnya," lanjut AKBP Jerrold.

Sejak saat itu, muncullah niat Agung untuk menghabisi Joko. Agung menyuruh seseorang berinisial G yang kini masih buron, untuk menyiapkan tongkat kayu serta karung dan memberikannya kepada Gilang. G juga disuruh untuk mencari lokasi yang sepi.

"Menurut keterangan dari pelaku yang sudah ditangkap, kepada penyidik pelaku itu mengatakan bahwa tersangka inisial G ini tidak tahu bahwa tongkat kayu dan karung yang dia siapkan akan digunakan dua pelaku tersebut untuk menganiaya korban, termasuk lokasi sepi yang dia carikan dan ternyata untuk membuang korban. Tersangka G yang kini buron, baru mengetahui semua itu setelah pembunuhan terjadi, sehingga dia melarikan diri," terang Kapolres.

Tiba hari Rabu (3/4/2023) sekira pukul 23.30 WIB, Joko pun kembali datang seorang diri ke rumah Agung dengan mengendarai sepeda motor matic. Joko lalu diajak oleh Agung ke daerah Pucangsawit, Solo, dengan alasan menemui Gilang di tempat kerjanya.

Pada saat bertemu, Agung berbisik mengajak Gilang untuk menganiaya Joko. Tanpa sepengetahuan Joko, Gilang  diam-diam pulang ke rumah untuk mengambil tongkat kayu dan karung, lalu berangkat lebih dahulu menuju areal persawahan di wilayah Desa Suruh Kalang, Jaten, Karanganyar, lalu memberitahukan posisinya melalui share lokasi kepada Agung.

Di lokasi inilah Joko dieksekusi dengan keji. Lehernya dicekik oleh Agung,  kepala dan pelipis matanya berkali-kali dihujami pukulan. Joko yang masih sempat melawan, tiga kali kepalanya dihantam oleh Gilang menggunakan tongkat kayu hingga lendir dan darah segar pun keluar. Seketika, tubuh Joko  roboh dan kejang-kejang lalu diinjak lehernya.

Melihat tubuh Joko tak lagi bergerak, kedua pelaku itu lalu memeriksa detak nadi korbannya untuk memastikan bahwa korban sudah benar-benar tak bernyawa. Dengan posisi jongkok dan leher tertekuk, jasadnya lalu dimasukkan ke dalam karung berisi paving dan diikat dengan kawat.

Menggunakan sepeda motor milik korban, jasad dalam karung itu lalu dibawa oleh Agung menuju daerah Mojolaban, Sukoharjo, lalu dibuangnya ke aliran sungai Bengawan Solo.

"Ketika hanyut, ikatan terlepas sehingga jasad itu keluar dari dalam karung lalu mengapung, hingga akhirnya mayat Joko Siswoyo yang sebelumnya tanpa identitas ditemukan di wilayah Dukuh Dingin, Desa Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar pada Kamis (4/4/2023)," kata Kapolres.

AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap dalam waktu dan di lokasi yang berbeda. Agung Nugroho ditangkap pada Jumat (5/4/2923) di daerah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan Galih Adi Pratama alias Cawet ditangkap pada Sabtu (6/4)2023), di wilayah Jebres, Solo.

Ketika ditanya alasan dia berhutang kepada korban, tersangka Agung Nugroho yang merupakan otak pembunuhan beralasan untuk keperluan melunasi hutangnya kepada orang lain.

 "Dan sebagian uangnya saya gunakan untuk modal jualan buah. Kepada korban, hutang itu baru satu kali saya bayar, sebesar Rp 500 ribu," katanya.

Kedua tersangka itu kini ditahan di sel tahanan Polres Karanganyar. Atas perbuatannya, mereka, dikenai Primer pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama- 20 tahun, dan Subsider pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait