Personel Basarnas Surakarta mengevakuasi Rizki Dwi Saputra (20), pengemudi mobil pikap Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ahmad Yani kawasan Manahan, Kota Surakarta, Senin (9/2/2026) malam.
Klikwarta.com, Surakarta – Suasana di Jalan Raya Ahmad Yani, kawasan Manahan, mendadak tegang pada Senin (9/2/2026) malam. Sebuah kecelakaan hebat yang melibatkan pikap Daihatsu Gran Max dan Bus Harapan Jaya memaksa tim penyelamat bekerja ekstra cepat di bawah guyuran hujan untuk menyelamatkan nyawa yang terhimpit logam kabin.
Kecelakaan ini mengakibatkan Rizki Dwi Saputra (20), pemuda asal Klaten, terjebak di balik kemudi. Kondisi kabin pikap yang ringsek parah membuat kaki dan tubuh korban terhimpit, sehingga mustahil untuk keluar tanpa bantuan alat khusus.
Aditya, Rescuer Terampil Basarnas Surakarta, mengungkapkan, laporan darurat diterima Kantor SAR Surakarta pada pukul 19.45 WIB. Menyadari kritisnya situasi, tim rescue langsung meluncur dan menembus jarak 8 kilometer hanya dalam waktu 19 menit.
Setibanya di lokasi pada pukul 20.09 WIB, petugas tidak langsung menarik korban. Mengingat adanya risiko cedera traumatis, tim menggunakan peralatan ekstrikasi, alat pemotong dan peregang logam untuk membuka ruang di kabin yang hancur.
"Prioritas kami adalah mengeluarkan korban secepat mungkin tanpa memperburuk kondisinya," ujar Aditya.
Ketangkasan tim teruji di lapangan. Hanya dalam waktu 11 menit sejak operasi dimulai, atau tepat pukul 20.20 WIB, Rizki berhasil dievakuasi dari jepitan logam dalam kondisi selamat.
Keberhasilan operasi penyelamatan ini merupakan buah dari kolaborasi solid berbagai pihak. Di lokasi kejadian, Basarnas bahu-membahu bersama personel Polresta Surakarta, Damkartan Surakarta, PMI, SAR MTA dan SAR RMP
"Setelah mendapatkan pertolongan pertama di lokasi, korban langsung dilarikan ke RS Moewardi Surakarta untuk penanganan medis intensif. Dengan tuntasnya evakuasi, Operasi SAR resmi ditutup pada pukul 20.25 WIB," pungkas Aditya.
Pewarta : Kacuk Legowo








