Kapolsek Gemuh AKP Abdulah Umar, SH. mengambil langkah untuk memanggil orang tua masing-masing anak, Guru BP dan Kades atau Perangkat desa ke Polsek Gemuh. Senin, 9/11/2020
Klikwarta.com, Kendal - Tawuran antar pelajar sekarang ini sedang marak terjadi di
beberapa daerah, demikian pula di Kecamatan Gemuh. Beberapa waktu lalu Kapolsek Gemuh berhasil mencegah, membubarkan anak anak sekolah yang hendak tawuran kemudian memberi pembinaan.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar, SH. kembali dapat melakukan tidakan pencegahan tawuran antar pelajar.
Pada hari minggu tanggal 8 November 2020 jam 02.00 Wib Polsek gemuh mendapat informasi ada gerombolan anak-anak yang akan melakukan tawuran di Desa Jenarsari Gemuh.
Dengan adanya info tersebut Polsek gemuh langsung merespon untuk melaksanakan penyisiran sehingga gerombolan anak-anak kocar kacir melarikan diri. Oleh Polsek Gemuh diamakan 7 orang beserta motor dan sajam.
Adapun identitas anak-anak yang akan tawuran tersebut sebagai berikut :
1, David Pradana, Gemuh blanten SMAN 1 Gemuh
2.Ahmad Sandi, Botomulyo Cepiring SMP PGRI 1 Gemuh
3.Wilda Audry, Gemuh Blanten SMP PGRI Kendal
4.Abdul Salam, Sedayu Pondok Almunawir Gringsing
5.Alif, Lanji Pegandon SMA Pegandon
6. Daniar Firdaus Alhakim, Desa Caruban,Gintungsari,Rt 01 Rw 02.
SMP Muhammadiyah Weleri.
7. Hengky Prasetyo Helmi, Caruban Rt 02 Rw 02.
Lulus sekolah/tidak bekerja.
Anak-anak yang tawuran yg dulu menamakan dirinya kelompok 9 bersaudara ( wali songo ) dan kelompok pandawa 5 unt admin sudah berhasil dibubarkan oleh Polsek Gemuh. Saat ini muncul kelompok lagi yg dinamakan SH ( Sarang Harimau ) dan Predator.
Kapolsek mengambil langkah unt memanggil orang tua masing-masing anak, Guru BP dan Kades atau Perangkat desa ke Polsek Gemuh. Senin, 9/11/2020. Orang tua, Guru BP dan Kepala Desa atau perangkat Desa mendapatkan pencerahan dari Kapolsek " karena proses belajar saat ini melalui daring saya mohon bapak ibu selalu orang tua harus ada komunikasi dengan guru sebagai fungsi kontrol.
Dan orang tua jangan bosan-bosan selalu mengontrol HP anak dan mengawasi kepergian anak. Dalam pergaulan sehari hari anak juga perlu diawasi, dengan siapa dia bergaul, apa saja yang mereka komunikasikan. Usahakan jalin terus komunikasi dengan anak anak baik oleh guru dan orang tua," jelas Kapolsek Gemuh.
Kapolsek menambahkan, Karena masih tergolong anak sekolah sehingga tindakan yang dilakukan adalah pembinaan untuk membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua, Guru dan perangkat desa. Anak-anak wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, pungkasnya.
Orang tua dari Mohammad sandika yaitu Bapak Ali Sodiqin Desa Botomulyo Cepiring mengucapkan, terima kasih kepada jajaran Polsek Gemuh yang bisa mencegah akan terjadinya tawuran sehingga tidak ada korban. Kami juga berterima sudah dipanggil ke Polsek sehingga kami mengetahui ulah anak kami diluar dan ini sebagai pembelajaran kami untuk selalu mengawasi dan mendidik anak kami yg masa depannya msh panjang, ucapnya.
Perwakilan Guru SMP PGRI Gemuh Wahyudi mengatakan "
Kami merasa malu anak didik kami selalu berurusan dengan polisi. Ini merupakan pembelajaran bagi anak didik kami," ujarnya.
Pewarta : Peni Kusumawati








