Pamit 'Ngarit' Tapi Tak Lekas Pulang, Pria di Blitar Ditemukan Tewas Terapung

Kamis, 11/06/2020 - 22:27
Petugas saat menangani mayat korban (foto: Istimewa)

Petugas saat menangani mayat korban (foto: Istimewa)

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Yateni (54) warga dusun Bintang, desa Ngaringan, kecamatan Gandusari ditemukan tewas dalam keadaan mengambang di perairan danau Blumbang Gede, desa Soso, kecamatan Gandusari, kabupaten Blitar, Kamis (11/06/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penemuan mayat korban itu dikatehui pertama oleh Udiyono (51) warga dusun Bintang, desa Ngaringan, kecamatan Gandusari dan Samuri (54) warga desa Soso, kecamatan Gandusari, di area Blumbang Gede.

Kasubbag Humas Polres Blitar AKP Imam Subeki menjelaskan, Udiyono dan Samuri menemukan mayat korban menyusul kabar tidak kunjung pulangnya korban dari 'Ngarit' (bahasa Jawa : Mencari Rumput) di areal lokasi kejadian korban ditemukan meninggal.

Korban, kata AKP Imam, awalnya berpamitan kepada istri korban, Semiyati, untuk ngarit sekira pukul 13.00 WIB. Namun, menjelang senja datang, korban diketahui tidak kunjung-kunjung pulang ke rumah. Merasa curiga, pihak keluarga korban dibantu sejumlah warga setempat berupaya mencari korban dan akhirnya Yateni ditemukan di TKP dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Adanya situasi itu, sambung AKP Imam, warga setempat seketika menghubungi pihak kepolisian untuk dimintakan tindak lanjut penanganan diketemukannya korban meninggal dunia.

"Atas kejadian tersebut jam 17.00 oleh pihak keluarga dilaporkan ke polsek Gandusari. Dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas dengan disaksikan oleh keluarga, pada tubuh jenazah, tidak ditemukan adanya bekas luka mencurigakan atau tanda tanda bekas penganiayaan. Pada bagian dubur jenazah mengeluarkan kotoran atau tinja," jelasnya.

Disamping hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 potong kaos lengan pendek warna biru, 1 potong celana pendek kolor warna hitam dan 1 potong celana dalam warna biru.

"Bersama dengan petugas Puskesmas Slumbung, Unit Identifikasi, dan anggota Polsek Gandusari melakukan pemeriksaan terhadap jenazah dengan menggunakan APD dan semprot cairan Desinfektan. Istri korban saudari Semiyati menyatakan menerima atas meninggalnya korban dan membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapapun atas musibah yang terjadi dan dikuatkan oleh kepala Desa," tutupnya. 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait