Pepres 111/2025 Diapresiasi, DPRD Jatim Soroti Lemahnya Kontrol Pemerintah Terhadap LGBTQ

Minggu, 19/07/2026 - 14:42
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Iwan Zunaih

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Iwan Zunaih

Klikwarta.com, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Ahmad Iwan Zunaih mendukung terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBTQ sebagai bagian dari ancaman non-militer. 

Menurutnya, penetapan tersebut tepat karena keberadaan LGBTQ berpotensi merusak tatanan sosial dan keutuhan bangsa.

“Perpres Nomor 111 tahun 2025 yang menyebut LGBTQ ancaman non-militer itu memang benar. Artinya itu memang harus diwaspadai. Sebab apa? Sebab kalau itu dikatakan sebagai ancaman non-militer, saya juga setuju,” kata Iwan di Surabaya, Minggu  (19/7/2026).

Politikus tersebut menilai perilaku LGBTQ tidak sesuai dengan tatanan normal yang berlaku di masyarakat. Ia menyebut kehidupan manusia seharusnya berjalan sesuai kodrat yang diciptakan Tuhan, yakni laki-laki dan perempuan.

“Karena itu pasti akan merusak dan merapuhkan sendi-sendi keutuhan negara. Masyarakat seharusnya itu semuanya harus berjalan pada sesuatu yang sifatnya normal dan alamiah. Hal-hal seperti itu, LGBT,  adalah sesuatu yang diluar dari kenormalan yang ada,” ujarnya.

Iwan menegaskan, keberadaan dua jenis kelamin merupakan takdir dan kodrat yang membuat kehidupan dunia bisa langgeng. Ia menilai segala bentuk penyimpangan di luar itu tidak sesuai dengan ketetapan Tuhan. Jika dibiarkan, akan merapuhkan etika masyarakat secara khusus, sehingga bisa meruntuhkan sendi-sendi keutuhan negara

“Kita sudah bisa melihat lagi di kehidupan ini bahwa dengan adanya laki-laki dan perempuan, itu sesuatu yang normal. Kenapa yang normal? Karena dengan adanya dua jenis kelamin memang takdirnya, kodratnya, tuhan itu menciptakan seperti itu. Sehingga dunia ini langgeng,” jelasnya.

Politisi asal Partai NadDem itu juga menyoroti soal Hak Asasi Manusia (HAM). Iwan tidak menolak HAM, hanya saja dirinya mengingatkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kita boleh melaksanakan HAM. Tetapi kita melaksanakan HAM, apakah itu nanti akan berpengaruh negatif kepada sesuatu yang lebih masif lagi atau enggak? Itu harus kita pikirkan juga. Jangan kita hanya berbicara HAM, HAM tapi kita tidak berpikir efek kepada yang lainnya,” tegasnya.


Iwan pun menyatakan sangat mendukung langkah Presiden melalui Perpres 111/2025. Ia menilai pemerintah harus segera melakukan langkah serius agar persoalan ini tidak semakin meluas di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Iwan juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penyebaran konten LGBTQ di media sosial. Ia menilai kontrol yang ada saat ini masih belum memadai.

“Karena saya juga melihat secara pribadi banyak kekurangan pemerintah pada sisi ini. Artinya sisi kontrol pada medsos ini sangat lemah. Apakah pemerintah takut nanti akan melanggar HAM dan lain-lain? Saya rasa pemerintah tidak harus berpikir seperti itu,” ucapnya.

Ia menekankan pemerintah harus mengedepankan prinsip kemaslahatan dibanding sekadar alasan HAM. Menurutnya, aturan di tingkat daerah saja tidak cukup, karena media sosial bersifat lintas wilayah.

Politisi asal Dapil Gresik Lamongan itu meminta Pemerintah berpikir antara perilaku yang banyak membawa mudharat dengan lebih maslahah.

"Saya menganggap bahwa memang pemerintah dalam hal ini itu sangat lemah banget. Walaupun sekarang ini memang ada ikhtiar-ikhtiar dan usaha seperti itu, tapi saya rasa perlu lagi untuk selalu ditingkatkan. Kontrol terhadap medsos. Kalau aturan daerah saja itu tidak cukup,” tegas Iwan.

Ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil peran utama dalam melakukan pembatasan dan pengawasan konten di media sosial.

“Kementerian Komdigi itu yang sebenarnya berwenang. Karena kita yang di provinsi, di daerah ini tidak bisa untuk membatasi,  Yang bisa itu adalah dari pusat. Sehingga kementerian komdigi seharusnya yang punya aturan,” pungkas Iwan. (**) 

Berita Terkait