Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, saat menerima masyarakat Kota Batam yang tergabung dalam Asosiasi Hewan Ternak Kota Bata, Mustofa, (foto: Ist)
klikwarta.com, Batam - Masyarakat Kota Batam yang tergabung dalam Asosiasi Hewan Ternak Kota Batam mengeluhkan kebijakan pemerintah pusat melarang sapi dan kambing masuk ke Kota Batam. Hal ini sebagaimana disampaikan salah seorang penyedia hewan kurban, Mustofa, saat audiensi dengan DPRD Kota Batam, di ruang rapat pimpinan, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan, "kepada siapa lagi kami mengeluhkan kebijakan ini? jika bukan kepada wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Batam".
"Pihak Kantor Karantina Kuala Tungkal menyetop sapi dan kambing yang akan dikirim ke Kota Batam. Penghentian pengiriman sapi dan kambing ke Kota Batam dikhawatirkan adanya penyakit menular pada hewan", kata Mustofa.
Kebijakan yang baru diterima oleh penyedia hewan untuk Qurban tahun ini, kata dia, menimbulkan banyak keluhan.
Karenanya, Mustofa berharap kepada DPRD Kota Batam agar membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh warga, khususnya penyedia hewan qurban.
"Kebutuhan sapi dan kambing menjelang Idul Adha berkisar 3.500 ekor Sapi dan 18 ribu ekor kambing. Batam bukanlah daerah penghasil hewan tersebut, kebutuhan sapi dan kambing didatangkan dari luar Batam, yaitu Sumatera dan Jawa.
"Nah, sekarang sapi dan kambing saat ini ditahan di Kuala Tungkal, Riau tidak diperbolehkan masuk ke Batam", ujar Mustofa.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyatakan, sebagai DPRD Kota Batam fungsi pengawasan mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah jika untuk yang lebih baik lagi.
"Hal ini dilakukan oleh pemerintah agar lebih kehati-hatian. Berhati- hati terhadap penyakit hewan kuku dan lainya," kata Nuryanto.
Meski begitu, ia mengatakan, pemerintah jangan kaku, daerah Batam bukan penghasil atau peternak.
"Batam merupakan daerah transit. Hati-hati wajib, akan tetapi tak boleh kaku. Untuk mendatangkan hewan ternak agar lebih selektif ditetapkan oleh instansi terkait bebas dari penyakit kan bisa", tandas Cak Nur sapaan akrabnya.
Biasanya kebutuhan dan kepentingan menjelang hati raya Idul Adha, lanjut dia, sejak tahun 2020, 2021 sapi sekitar 2.000 ekor dan kambing belasan ribu.
Ekonomi saat ini sudah membaik dan pandemi sudah melandai. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang kaku tentu akan menghambat mendatangkan hewan kurban.
"Teknisnya teman-teman eksekutif dipadukan dengan kebijakan lokal", ujar dia.
Bertolak dari hal di atas, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus memfasilitasi kepentingan masyarakat. Upaya pembudidayaan sendiri hewan di Kota Batam belum ada dilakukan dan tentunya lokasi dan lahan sangat dibutuhkan.
"Di Kota Batam ada agro pertanian yg dikelola oleh BP Batam. Dewan akan terus mendorong agar Batam bisa menghasilkan hewan ternak sapi, kambing dan lainya", ungkap Cak Nur.
Lanjut Cak Nur, kekhawatiran pemerintah terkait penularan penyakit hewan ini perlu diantisipasi dan dicari jalan keluarnya. Bukan menyetop supplaynya di wilayah tersebut.
Sebelum Pandemi Covid-19 kebutuhan rutin di Kota Batam, pangsa pasar sebesar 30 persen. Kambing 15-18 ribu kebutuhan. 80-100 ekor per minggu di Sei Temiaang.
"DPRD Kota Batam akan membuat rekomendasi atas kegelisahan masyarakat dan pengurus masjid, serta pedagang hewan di Kota Batam, terkait pasokan hewan Qurban ke Kota Batam", demikian Nuryanto. (set/Ps)








