Kordianus Lado
Oleh : Kordianus Lado
Klikwarta.com - Pesisir Utara (Pantura) Flores, Nusa Tenggara Timur, kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Masuknya rencana pertambangan oleh PT SJA(Sumber Jaya Asia) di wilayah ini memicu gelombang kekhawatiran yang beralasan. Ketika investasi korporasi datang dengan iming-iming pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, masyarakat lokal bersama Keuskupan Ruteng justru berdiri di garis depan untuk menyatakan penolakan secara tegas.
Sikap Gereja Katolik Manggarai Raya ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pembangunan, melainkan sebuah maklumat moral: bahwa ada harga ekologis dan kemanusiaan yang terlalu mahal jika alam Pantura Flores harus dikorbankan demi industri ekstraktif.
Cermin Retak di Bone Wangka-Wangkung: Luka Lama yang Belum Sembuh
Kecemasan masyarakat Pantura Flores dan ketegasan Keuskupan Ruteng hari ini sama sekali tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah akumulasi dari trauma masa lalu yang buktinya masih menganga hingga detik ini. Kita hanya perlu memutar ingatan kolektif publik ke tahun 2007, saat PT SJA menancapkan kukunya di kawasan Bone Wangka-Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Kala itu, narasi yang dibangun mirip dengan apa yang kita dengar hari ini: janji-janji manis kesejahteraan, lapangan kerja, dan percepatan ekonomi daerah. Namun, sejarah mencatat, romansa korporasi itu hanya bertahan seumur jagung. Pada tahun 2010, hanya tiga tahun setelah beroperasi, perusahaan tersebut terpaksa hengkang dari bumi Reok.
Alasan kepergian mereka adalah potret nyata dari perlawanan kultural dan spiritual: derasnya arus penolakan dari masyarakat adat yang bersenyawa dengan sikap kokoh Gereja Katolik lokal. Mimbar-mimbar gereja dan halaman rumah gendang (rumah adat) berubah menjadi episentrum kesadaran bahwa tanah mereka sedang dipertaruhkan. Konsolidasi moral antara gembala (Gereja) dan domba (umat/warga) saat itu berhasil mendesak mundur laju industri ekstraktif tersebut.
Namun, drama kepergian PT SJA pada tahun 2010 tidak menyisakan akhir yang bahagia. Korporasi boleh angkat kaki, mesin-mesin berat boleh digulung, dan para investor bisa pulang membawa kalkulasi keuntungan mereka. Tapi bagi warga Bone Wangka-Wangkung, yang tersisa adalah nestapa ekologis.
Perusahaan pergi tanpa melakukan reklamasi yang bertanggung jawab. Mereka meninggalkan lubang-lubang raksasa yang menganga lebar—seperti luka mengoreng di tubuh Ibu Bumi yang dibiarkan begitu saja. Lubang bekas galian tambang itu kini menjadi saksi bisu betapa murahnya harga ruang hidup masyarakat di mata industri ekstraktif.
Pada musim hujan, lubang-lubang ini menjadi kubangan air raksasa yang rawan menelan korban dan menjadi sarang penyakit; pada musim kemarau, ia menjadi simbol gersangnya tanggung jawab sosial korporasi. Tanah yang dulunya merupakan bentang alam penopang kehidupan, kini lumpuh dan kehilangan fungsinya.
Alasan Penolakan: Benturan Komodifikasi dan Ruang Hidup
Suara lantang Keuskupan Ruteng yang menolak aktivitas tambang di wilayah reksa pastoralnya berakar pada ensiklik Laudato Si’ yang digaungkan Paus Fransiskus—sebuah seruan global untuk merawat bumi sebagai "rumah kita bersama". Alasan penolakan ini bersifat multidimensional:
Kerentanan Geografis dan Ekologis: Wilayah Pantura Flores memiliki karakteristik ekosistem yang unik namun sangat rapuh. Wilayah ini didominasi oleh topografi lahan kering, perbukitan karst, dan garis pantai yang menjadi sabuk pengaman bencana. Intervensi alat berat pertambangan berisiko tinggi memicu erosi massal, kerusakan hulu air, dan mengganggu stabilitas struktur tanah yang memicu bencana ekologis jangka panjang.
Ketiadaan Genuine Consent (Persetujuan Murni): Pembangunan yang inklusif mensyaratkan adanya persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent). Penolakan masif dari warga dan lembaga keagamaan menunjukkan bahwa sosialisasi proyek ini kerap kali bersifat top-down dan gagal menyerap kecemasan riil masyarakat adat pemilik ulayat.
Dampak Nyata: Ancaman terhadap Pangan dan Air
Dalam jangka pendek, operasi pertambangan mungkin menjanjikan sirkulasi uang yang cepat di daerah. Namun, kalkulasi ekologis menunjukkan dampak buruk yang tak terhindarkan bagi hajat hidup orang banyak.
Pertama, krisis air bersih. Pertambangan adalah industri yang rakus air dan berpotensi mencemari akuifer bawah tanah. Bagi wilayah Pantura yang kerap bergelut dengan keterbatasan akses air saat musim kemarau, penurunan kualitas dan kuantitas air akan menjadi bencana kemanusiaan baru.
Kedua, kehancuran sektor agraria dan maritim. Limbah sisa kupasan tambang atau tailing berisiko mencemari wilayah pesisir melalui aliran sungai. Ketika sedimen tambang mencemari laut, ekosistem mangrove dan terumbu karang akan rusak. Dampak domino ini akan langsung memukul para nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya pada laut Pantura yang kaya, sekaligus mengancam ketahanan pangan lokal.
Masa Depan Masyarakat Lokal: Ilusi Sejahtera di Atas Tanah yang Rusak
Jika kita memproyeksikan kehidupan masyarakat lokal dalam jangka panjang (20 hingga 50 tahun ke depan), industri pertambangan kerap kali meninggalkan pola yang sama di berbagai belahan dunia: resource curse atau kutukan sumber daya alam.
Mahasiswa, petani, dan nelayan Pantura Flores berhak bertanya: Apa yang tersisa bagi anak-cucu mereka ketika kontrak karya tambang habis? Jawabannya sering kali adalah lubang-lubang raksasa yang menganga, tanah yang tidak bisa lagi ditanami, laut yang sepi dari ikan, dan konflik sosial yang belum tuntas.
Masyarakat Flores, khususnya di daratan Manggarai Raya, memiliki ikatan kosmis yang kuat dengan tanah mereka. Tanah bukan sekadar komoditas properti yang bisa dinilai dengan rupiah per meter persegi; tanah adalah rahim yang memberi kehidupan, identitas budaya, dan tempat leluhur mereka disemayamkan. Mengubah lanskap budaya dan ekologis ini menjadi kawasan industri pertambangan berarti mencerabut masyarakat lokal dari akar sejarah dan mata pencaharian berkelanjutan mereka.
Vokasi Ekologis sebagai Jalan Keluar
Penolakan Keuskupan Ruteng bersama warga Pantura Flores seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi ulang arah pembangunan ekonomi daerah. NTT, khususnya Flores, tidak perlu bertumpu pada industri ekstraktif yang destruktif untuk sejahtera.
Masa depan Pantura Flores ada pada optimalisasi sektor pertanian lahan kering berbasis ekofeminisme, kelautan berkelanjutan, dan ekowisata. Pesisir utara yang eksotis dengan potensi wisatanya adalah modal jangka panjang yang nilainya akan terus naik, berbeda dengan tambang yang akan habis dan merusak.
Sudah saatnya suara moral dari mimbar Gereja dan jeritan dari pondok-pondok nelayan di pesisir didengar sebagai satu kebenaran yang sama: bahwa merawat Pantura Flores agar tetap hijau dan biru adalah satu-satunya jaminan investasi masa depan yang paling berharga.








