Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, saat Konferensi Pers Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Bengkulu, Kamis (10/08/2017).
Klikwarta.com - Terkait proses hukum terhadap para tersangka kasus OTT dugaan suap fee proyek yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari serta dua pengusaha Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menegaskan bahwa pihak KPK akan segera mempercepat proses hukumnya.








