Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Pernyataan Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang mengatakan RSUD M Yunus menolak pasien miskin, diklarifikasi pihak manajemen RSUD M Yunus.
Melalui jumpa pers yang digelar Jumat (11/08/2017), pihak manajemen RSUD M Yunus mengklarifikasi bahwa tidak benar RSUD M Yunus menolak pasien miskin.
"Pasien yang dibawa Walikota Helmi Hasan tersebut masih mempunyai tunggakan denda BPJS sebesar Rp 1.153.000. Sebelum dioperasi, BPJS meminta untuk melunasi terlebih dahulu," kata Direktur RSUD M Yunus Bengkulu Dr Zulki.








